Operasi Patuh Lodaya 2024 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi fatalitas kecelakaan atau laka lantas, sehingga Polsek Tarogong Kidul melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2024 dengan penertiban operasi knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / bising (brong) tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Tarogong Kidul Polres Garut AKP H. Agus Kustanto, SH.

Operasi penertiban knalpot Brong atau tidak standard yang dilakakukan oleh jajaraan anggota Polsek Tarogong Kidul tersebut di laksanakan di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul Polres Garut, Sabtu (20/07/2024).

Dalam Operasi penertiban knalpot Brong atau tidak standard ini Polsek Tarogong Kidul menjaring kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, selain itu juga di lakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan R2 yang tidak di lengkapi dengan surat surat dan memberikan teguran kepada para pelanggar.

H. Agus juga memberikan pembinaan dan arahan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran agar mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku, “Hal itu merupakan bentuk kedisiplinan dan aturan tersebut di buat untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.” Pungkas H. Agus.