Polsek Tarogong Kidul – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Samapta Polsek Tarogong Kidul melaksanakan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Operasi ini bertujuan untuk menanggulangi berbagai bentuk pelanggaran hukum yang mengganggu ketenteraman umum, Sabtu 07/09/24.
Operasi Pekat yang dipimpin oleh Panit III Samapta Aipda Kusrianto, berlangsung di beberapa titik rawan di wilayah hukum Tarogong Kidul. Fokus utama dari operasi ini adalah menindak pelanggar pengendara kendaraan R2 yang menggunakan knalpot bising atau tidak sesuais sfefikasi .
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kusrianto, SH, menjelaskan, “Operasi Pekat adalah bagian dari upaya kami untuk memberantas kegiatan-kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan di Tarogong Kidul tetap aman dan kondusif.”
Selama operasi, tim Samapta melakukan razia fokus di depan Mako Polsek Tarogong Kidul. Beberapa pengendara kendaraan R-2 diberhentikan untuk diperiksa lebih lanjut, Selain itu pihak kepolisian juga memberikan teguran dan pembinaan kepada pemilik kendaraan R-2 yang melanggar peraturan.
Warga setempat menyambut positif pelaksanaan Operasi Pekat ini. “Kami sangat mendukung kegiatan ini karena dapat membantu menjaga ketertiban di lingkungan kami. Semoga pihak kepolisian terus melakukan operasi seperti ini untuk mencegah masalah-masalah yang bisa mengganggu keamanan,” ujar Adi Hidayat, salah seorang penduduk Tarogong Kidul.
Dengan adanya Operasi Pekat, diharapkan dapat mengurangi aktivitas-aktivitas negatif yang dapat meresahkan masyarakat serta meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban di wilayah Tarogong Kidul.