Tribratanews – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Malangbong Polres Garut, Aipda M Agus Hermawan, melaksanakan kegiatan kontrol ronda malam di Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada Jum’at (10/10/2025) malam.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya para petugas ronda malam yang turut berperan dalam menjaga situasi lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan kamtibmas, di antaranya agar para petugas ronda rutin melakukan patroli keliling di jam-jam rawan, terutama di sekitar pemukiman dan kandang ternak milik warga.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar masyarakat menerapkan aturan tamu wajib lapor 1×24 jam, mencatat identitas serta tujuan tamu yang datang, demi mencegah potensi tindak kejahatan. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap bencana alam di musim peralihan cuaca yang ekstrem, seperti tanah longsor dan angin kencang, serta mengingatkan warga untuk selalu menjaga kesehatan agar tetap prima di musim hujan.