Tribratanews | Kanit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut Aipda Cucu Suhardimansah Bersama Anggota piket lakukan olah TKP tindak pidana penggelapan di Kp. Cipeuyeum Rt.01/01 Desa Sukamanah kec. Malangbong kab. Garut.
Hal ini merupakan respon cepat pihak kepolisian dalam melayani Masyarakat.