Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cisurupan menerima laporan masyarakat pada Jum’at (22/8/2024). Laporan tersebut diterima oleh Regu III yang dipimpin Aiptu Gudi Irmawan beserta anggota..

Aiptu Gudi Irmawan menjelaskan bahwa SPKT merupakan pusat pelayanan Kepolisian di tingkat Polsek. SPKT bertugas menerima laporan dari masyarakat, kemudian meneruskannya ke bagian-bagian yang terkait. Selain menerima laporan, SPKT juga memberikan pelayanan lain kepada masyarakat, seperti bantuan Kepolisian, mendatangi TKP, dan pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB).

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, SPKT mengedepankan sikap humanis. Petugas SPKT akan selalu tersenyum, menyapa, dan mengucapkan salam kepada masyarakat. Selain itu, SPKT juga tidak memungut biaya dalam menerima laporan.

Kapolsek Asep Saepudin, S.H., menekankan kepada petugas SPKT untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap yang humanis. Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan apabila ada suatu kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana atau gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).