Polsek Bayongbong Melaksanakan KRYD Malam Minggu Tanggal 14 Desember 2024 Dalka Cipta Kondisi Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Bayongbong

Polsek Bayongbong, Sabtu (14/12/2024) – Pelaksanaan KRYD di Wilkum Polsek Bayongbong kali ini, tidak hanya melaksanakan patroli saja, namun Kapolsek Bayongbong Iptu Gopar Suryadi Mulya, S.H beserta anggota melaksanakan kegiatan razia knalpot bising dibantu oleh Camat Bayongbong di wakili Kasi Tantrib, Kepala Desa Se-Kecamatan Bayongbong, Dai Kamtibmas Kec. Bayongbong, Anggota Polsek Bayongbong, Anggota Koramil 1113 Bayongbong, PokdarKamtibmas Kec. Bayongbong dan Gabungan Ormas Kec. Bayongbong.

Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Bayongbong mengatakan bahwa razia knalpot bising perlu digencarkan kembali, khususnya oleh Satuan Kerja yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam kegiatan Preventif dan Preemtif.

“Masih banyak masyarakat yang memang belum memiliki kesadaran untuk menggunakan knalpot bising atau tidak sesuai dengan standar, maka dari itu saya bersama anggota dan instansi lainnya melaksanakan razia knalpot bising untuk meminimalisir para pengguna knalpot bising di wilayah hukum Polsek Bayongbong Polres Garut karena itu bisa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek Bayongbong Iptu Gopar Suryadi Mulya, S.H

Razia knalpot bising dilakukan di beberapa titik wilayah, seperti Depan Alun-alun Bayongbong Jl. Raya Bayongbong-Cikajang Desa Bayongbong Kec. Bayongbong Kab. Garut dimana lokasi tersebut merupakan lokasi utama yang banyak dilewati oleh para pengendara.

Dari hasil razia, Kapolsek Bayongbong bersama dengan Anggota Polsek Bayongbong,Unit Samapta dan Unit Reskrim beserta dengan instansi lainnya berhasil mengamankan 3 knalpot brong/bising yang terjaring razia dan di bawa ke Mako Polsek Bayongbong untuk di tindak lanjuti.

“Agar para pelanggar mempunyai efek jera dan segera mengganti knalpot motornya menggunakan knalpot original,” tegas Kapolsek.