Polsek Cisurupan – KRYD dalam rangka Patroli Diwilayah Hukum Polsek Cisurupan Guna Mencegah Terjadinya C3, Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas Lainnya.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Patroli Presisi Garut Lautan Biru diwilayah hukum Polsek Cisurupan guna mencegah terjadinya C3, geng motor dan gangguan kamtibmas lainnya.

Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024, pukul 12.30 Wib s/d selesai. Dengan rute :

  • Jln.Raya Alun alun cisurupan
  • Bank BRI Cisurupan
  • Seputaran Pasar Cisurupan
  • SPBU Cisurupan

Hasil pelaksanan giat KRYD dalam rangka Patroli Anggota Polsek Cisurupan di Wilkum Polsek Cisurupan dengan sasaran geng motor, Objek Vital, premanisme, Pungutan liar dan mencegah Kejahatan C3 dengan memberikan pengarahan dan pembinaan kepada masyarakat ditempat keramaian, warga yang melaksanakan ronda malam, dan pengguna jalan yang sedang beristirahat.

Tindakan Yg Dilakukan :
1 Melaksanakan patroli dan memberi himbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap aksi C3 (Curas, Curat dan Curanmor), aksi geng motor serta apabila terjadi gangguan kamtibmas agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
2. Memberikan pengarahan dan pembinaan kamtibmas.
3. Dokumentasi.

Pelaksana tugas Anggota Jaga Polsek Cisurupan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *