Polsek Pra Rural
Termasuk Polsek Tipe “D” atau sering di sebut polsek pra rural
Kepolisian Sektor (disingkat Polsek) adalah struktur komando Polri di tingkat kecamatan. Kepolisian sektor di perkotaan biasanya disebut sebagai “Kepolisian Sektor Kota” (Polsekta). Kepolisian Sektor dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) dan Kepolisian Sektor Kota dikepalai oleh seorang Kepala Kepolisian Sektor Kota (Kapolsekta). Polsek maupun Polsekta dipimpin oleh seorang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) (khusus untuk Polda Metro Jaya) atau Komisaris Polisi (Kompol) (untuk tipe urban), sedangkan di Polda lainnya, Polsek atau Polsekta dipimpin oleh perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) (tipe rural). Di sejumlah daerah, sebuah Polsek dapat dipimpin oleh perwira berpangkat IPTU / IPDA. Di wilayah hukum Polres Gerut terdapat Polsek bertipe ” D ” atau Polsek Pra Rural, yaitu
-
- Polsek Cihurip
-
- Polsek Tarogong-kaler
-
- Polsek Cibiuk
-
- Polsek Caringin
-
- Polsek Leuwigoong
-
- Polsek Talegong