Kegiatan Pelaksanaan Program Beyond Trust Presisi (Jumat Curhat) di Aula Kantor Desa Padamukti Kecamatan Sukaresmi Kab. Garut.

Waktu dan Tempat Kegiatan :
Hari : Jumat
Tanggal : 08 Maret 2024
Pukul : 09.30 Wib s/d Selesai
Tempat : Aula Kantor Desa Padamukti Kec. Sukaresmi Kab. Garut.

Pelaksana Kegiatan :

  1. Ipda Abdurokhman
  2. Bripka Alfi NR.

Uraian Kegiatan :
Pada hari Jumat tanggal 08 Maret 2024 pukul 09.30 Wib sampai selesai, bertempat di Aula Kantor Desa Padamukti Kecamatan Sukaresmi Kab. Garut, Kapolsubsektor Sukaresmi Polsek Cisurupan Ipda Abdurokhman dan Bripka Alfi NR. melaksanakan Program giat Beyond Trust Presisi Jumat Curhat.

Cara Bertindak Kegiatan :
Adapun dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut adalah mendengarkan saran/masukan/keluhan dari masyarakat serta memberikan himbauan :

  1. Menjaga Kamtibmas wilayah dengan upaya preventif seperti digiatkan lagi ronda malam juga warga harus memiliki jiwa bhayangkara yang berarti selalu waspada.
  2. Warga harus berhati-hati dengan modus kejahatan tindak pidana perdagangan orang, kenali ciri-cirinya agar keluarga, sahabat, tetangga dan warga masyarakat tidak menjadi korban TPPO.
  3. Segera melapor apabila ada situasi yang mencurigakan kepada Pihak Kepolisian secara langsung atau bisa melalui aparat Desa, RT/ RW.
  4. Jangan berikan ruang kesempatan untuk para pelaku kejahatan.
  5. Kesiapsiagaan Penanggulangan dan Penanganan Bencana tingkat Desa di Kec. Sukaresmi terkait datangnya musim hujan yang dapat mengakibatkan kerawanan bencana alam.
  6. Apabila ada informasi terjadinya bencana alam agar sesegera mungkin diinformasikan pada WAG, koordinasi dan solidaritas antar unsur Forkopimcam dan Pemerintahan tingkat Desa.

Hasil Kegiatan / Hasil Pelaksanaan Kegiatan :
Adapun hasil kegiatan yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut :

  • Terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
  • Agar terjalin komunikasi yang baik antara warga masyarakat dengan pihak Kepolisian, sehingga dapat mengetahui situasi yang berkembang di Wilayah Hukum Polsek Cisurupan.

Dalam kesempatan tersebut ada yang bertanya :

  1. Bagaimana cara melaporkan apabila ada kecurangan pemilu?

Jawaban Kapolsubsektor Sukaresmi:
Apabila masyarakat atau pihak-pihak tertentu, mengetahui adanya dugaan kecurangan pada tahapan pemilu, maka dapat menyampaikan pengaduan atau bentuk laporan ke Panwaslu atau Pengawas Pemilu, bisa dari tingkat TPS sampai berjenjang ke atas di Bawaslu Kabupaten.
Masyarakat tidak perlu ragu melaporkan ke Panwaslu apabila memang mengetahui terjadi kecurangan.

Kegiatan Dihadiri Oleh :

  1. Kapolsubsektor Sukaresmi Polsek Cisurupan
  2. Anggota Polsek Cisurupan
  3. Perangkat Desa Padamukti
  4. Ketua RT dan RW di Wilayah Kec. Sukaresmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *