HIMBAUAN KEAMANAN BERKENDARA BAGI PENGENDARA RODA 2 WARGA MASYARAKAT DESA SITUJAYA WILAYAH HUKUM POLSEK KARANGPAWITAN
Banit Lantas Posek Karangpawitan berikan himbauan Keamanan dan Ketertiban dijalan raya Kec. Karangpawitan Kab. Garut melaksanakan kegiatan sambang ke pangkalan ojek yang berada di wilayah hukum polsek karangpawitan pada hari Rabu (20/3).
Pada kesempatan kali ini, Bripda Aljabar Manikari menyambangi pangkalan ojek guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terkait himbauan tertib berlalu lintas.
Dalam kesempatan itu, Bripda Aljabar Manikari memberikan himbauan agar para ojek motor dapat memberikan contoh teladan ataupun pelopor tertib berlalu lintas terhadap masyarakatnya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara-cara yang sederhana seperti halnya selalu menggunakan helm standar SNI diwaktu mengendari kendaraan bermotor roda dua maupun selalu mematuhi rambu – rambu lalu-lintas dijalan raya.
Hal tersebut tentunya bukan untuk kepentingan pihak kepolisian, namun demi keamanan dan keselamatan si pengendara sendiri. Jika para pengemudi ojek pengkolan sudah tertib berlalu lintas maka diharapkan para masyarakat pun juga akan mengikutinya.
Mematuhi tata tertib berlalu lintas itu sangatlah penting, sebab kecelakaan terjadi karena sebelumnya terjadi pelanggaran. Untuk itu diharapkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan dalam berlalu lintas sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkap Banit Lantas Polsek Karangpawitan Bripda Aljabar Manikari