Polsek Tarogong Kaler – Dalam rangka menanamkan kedisiplinan anggota dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta pengamanan Mapolsek Tarogong Kaler Polres Garut, anggota Jaga SPKT dan Piket Fungsi melaksanakan serah terima tugas penjagaan secara rutin di depan Mapolsek Tarogong Kaler. Senin (25/03/2024).

Serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan anggota Piket, disamping untuk mengecek kehadiran anggota jaga, juga untuk meningkatkan kedisiplinan dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako, sekaligus pelayanan kepada Masyarakat.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI, melalui Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Sona Rahadian Amus, S.IP., M.M. mengatakan bahwa setiap anggota piket wajib mengikuti serah terima tugas jaga yang dipimpin oleh perwira pengawas atau para Kanit Satfung.

“Serah terima tersebut juga dilaksanakan dengan tujuan untuk menyampaikan berbagai kegiatan maupun kejadian selama 1X24 Jam dari petugas lama untuk diketahui oleh petugas jaga baru.

“Setelah Apel serah terima penjagaan tersebut anggota jaga lama dan anggota jaga baru melakukan serah terima penjagaan dan langsung pengecekan seluruh barang inventaris dinas yang ada, terutama kendaraan, Senpi dan Amunisi dinas harus secara jeli karena apabila ada yang hilang akan berakibat fatal. kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian piket penjagaan oleh Anggota SPKT dan Piket fungsi Polsek Tarogong Kaler” kata Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *