Pelayanan terhadap Masyarakat dengan Program Sambang Rw di wilayah Hukum Polsek Kadungora.
Polsek Kadungora – Program Bapak Kapolres Garut, perihal giat Sambang Rw, oleh Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Kadungora
Kapolsek Kadungora Polres Garut Kompol Drs. Krisna Irawan menjelaskan bahwa adapun maksud dan tujuan Program “Sambang Rw” tersebut antara lain Menyampaikan himbauan Kamtibmas, Memberikan Pelayanan Secara optimal kepada warga masyarakat serta Menerima masukan/aspirasi dari masyarakat, pungkasnya.
Kapolsek Kadungora memberikan arahan melakui Babinkamtibmas Menyampaikan beberapa himbauan diantaranya, pesan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,”
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa.,” pungaksnya.
Hadir dalam giat Sambang Rw tersebut diantaranya Bhabinkamtibmas ,Babinsa, kepala dusun, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda serta warga masyarakat lingkungan setempat.