Apel pagi bagi personil polri adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai insan bhayangkara,untuk membuktikan dan mewujudkan kesiap siagaan personil dalam pelayanan kepada Masyarakat
Dalam pengecekan personil pada waktu apel pagi,kanit propam juga melaksanakan pengecekan seragam yang digunakan oleh personil polri sesuai dengan fungsinya dan berdasarkan peraturan yang telah ditentukan
apabila diketahui ada personil yang sakit,kanit propam melakukan menengok personil tersebut sebagai wujud kebersamaan dan kepastian bahwa personil perlu pertolongan untuk dilakukan pengobatan dan lainnya
Kegiatan apel pagi tersebut dilaporkan kepada pimpinan