WANARAJA | Polsek Wanaraja kembali menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu ( 11/05/24 ), dengan fokus utama pada penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol (miras) dan penggunaan knalpot tidak standar di wilayah hukum mereka. Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H,M.H, secara tegas mengajak warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan ilegal miras serta mengimbau pengendara sepeda motor untuk mematuhi aturan knalpot standar.

Dalam pelaksanaan operasi ini, Polsek Wanaraja berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang meliputi empat buah knalpot tidak standar dan dua botol minuman keras. Tindakan tegas ini diambil sebagai upaya preventif dalam menekan peredaran miras ilegal serta meminimalisir gangguan yang ditimbulkan oleh knalpot modifikasi terhadap ketertiban lingkungan.

Selain mengamankan barang bukti, operasi ini juga berhasil mengamankan dua orang preman yang selanjutkan di berikan himbauan kamtibmas, Tindakan ini menunjukkan komitmen Polsek Wanaraja dalam memberantas segala bentuk gangguan ketertiban masyarakat, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Abusono menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran serta aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada pihak kepolisian. Dengan adanya kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Wanaraja dapat semakin terbebas dari kegiatan ilegal yang meresahkan.

Operasi KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Wanaraja menjadi bukti nyata dari komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Langkah-langkah preventif dan penindakan yang dilakukan diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta menciptakan suasana yang kondusif bagi seluruh masyarakat.(WnR).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *