Personel Polsek Tarogong Kaler sebelum melakukan kegiatan rutin di kantor, wajib melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas dan membantu melayani menyebrangkan masyarakat juga pengguna jalan lainnya, Rabu, 22/05/2024, pukul 06.30 s/d 07.30 Wib.

Kanit Sabhara Polsek Polsek Tarogong Kaler Ipda Indra bersama anggota Polsek Tarogong Kaler melaksanakan tugas pengaturan arus lalin guna memberikan pelayanan kepada Masyarakat dan Siswa/siswi, adapun titik-titik pos yang di tempati: Simpang tiga Jln.Rancabango, Jln.Otista depan SD N 1 Cimanganten.

Kegiatan pagi ini dilaksanakan setiap hari sebagai upaya untuk kelancaran arus lalu lintas, menjaga keselamatan para pengguna jalan agar tidak terlambat sampai tujuan serta mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas

Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Sona Rahadian Amus, S IP M.M, menghimbau bahwa kegiatan Pengaturan Arus Lalu Lintas pagi yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Tarogong Kaler adalah merupakan bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat sesuai dengan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *