Anggota Polsek Talegong laksanakan himbauan tentang bahaya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) (25/05/2024).

Briptu Ilham Febriyansyah anggota Polsek Talegong melaksanakan himbauan tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berlokasi di Kp. Datar Sapi RT01/04 Ds. Sukamulya Kec. Talegong Garut.

Dalam kegiatannya Briptu Ilham Febriyansyah menyampaikan himbauan, agar jangan mudah percaya terhadap orang ataupun lembaga yang menawarkan kerja di luar negeri. Selain itu anggota Polsek Talegong jug a memberikan himbauan agar selalu koordinasi dengan pihak terkait apabila masyarakat ada yang akan bekerja di luar negeri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *