Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut Ciduk Sejumlah Warga yang asyik konsumsi Miras di Garut Plaza pada hari Rabu tanggal (10/07/2024) pukul 22.30 WIB.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, S.E. mengatakan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Garut perlu menjadi perhatian khusus dan harus segera diberantas hingga akar-akarnya karena itu menjadi titik awal seseorang untuk melakukan kejahatan yang dipicu oleh meminum minuman keras.

“Pada Malam ini, Kami Gelar Patroli Perintis Presisi guna menekan aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Garut khususnya dalam peredaran miras, karena dari miras merupakan titik awal pemicu terjadinya aksi kriminalitas,” ujar Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, S.E.

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut pada saat melaksanakan Patroli berhasil menciduk Sejumlah Warga yang asyik konsumsi miras yang dioplos di Garut Plaza. Tim melakukan pengecekkan terhadap Sejumlah Warga yang diantaranya merupakan 2 orang pemuda dan seorang bapak-bapak yang diduga menkonsumsi miras dan berhasil menemukan miras yang dioplos dengan alkohol.

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut menghimbau kepada 2 orang pemuda dan seorang bapak-bapak tersebut untuk tidak mengkonsumsi miras karena dapat menggangu kesehatan dan yang paling berbahaya yaitu dapat mengancam jiwa. Setelah itu, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut membuang sisa-sisa miras yang sudah di konsumsi oleh orang pemuda dan seorang bapak-bapak tersebut.

Kemudian, Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut membubarkan 2 orang pemuda dan seorang bapak-bapak tersebut untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

POLRIPRESISI

ZONAINTEGRITASGARUT

POLRESGARUT

KAPOLRESGARUT

ROHMANYONKYDILATHA

KARENADISABHARAKAMIBANGGA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *