Kepolisian Sektor Cisurupan gencar melakukan langkah preventif untuk mencegah penggunaan knalpot brong di wilayah Hukum Polsubsektor Sukaresmi Polres Garut. Pada Sabtu (25/07/2024).

Kapolsek Cisurupan, IPTU Asep Saepudi,S.H., memimpin operasi razia kendaraan yang bertujuan untuk memastikan di wilayah Hukum Polsubsektor Sukaresmi patuh terhadap larangan penggunaan knalpot brong.

Dalam operasi ini, Kapolsek Cisurupan didampingi oleh Kasubsektor Sukaresmi Ipda Indra Koncara,S.H. dan anggota lainnya, Razia tersebut melibatkan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, Khususnya yang memakai kenalpot Racing/Brong.

Kapolsek Cisurupan menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan upaya agar terciptanya keamanan dan ketertiban bagi masyarakat kabupaten Garut khususnya masyarakat Kecamatan Sukaresmi tidak ada lagi yang melanggar aturan terkait penggunaan knalpot brong.

Dengan dilaksanakannya razia ini, diharapkan tidak adalagi masyarakat kecamatan Cisurupan yang memakai kenalpot Brong untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas, serta mendukung kampanye nasional untuk mengurangi kebisingan di jalan raya,” Pungkas Kapolsek.