SPKT Polsek Cisompet Polres Garut merupakan satuan unit sentral pelayanan Kepolisian yang dimana tugas pokoknya adalah melayani tahap pertama mengenai pelaporan-pelaporan masyarakat.

SPKT kepanjangan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, seperti namanya tupoksinya sebagai pelayan masyarakat tingkat pertama dalam menerima laporan-laporan masyarakat.

KSPKT kepanjangan dari Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, yang dimana KSPKT merupakan suatau jabatan yangbdiemban oleh anggota Polri yang tugasnya bertanggung jawab mengenai laporan-laporan yang datang dari masyarakat, seperti terpantau dalam kegiatan KSPKT Polsek Cisompet Aipda Erik sedang melayani pelaporan masyarakat yang melaporkan kehilangan surat-surat berharga yang diantaranya masyarakat tersebut kehilangan KTP, KSPKT menerima laporan dan membuatkan surat kehilangan. Kamis (25/07/2024).