Berlokasi di Sp3 Cisandaan Kp. Cisandaan Desa Pananjung Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut, sekira pukul 09.30 Wib, jajaran Polsek Pamulihan melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.