Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut ciduk seorang pemuda yang hendak mengoplos minuman dengan alkohol di Alun-alun Garut pada hari Rabu tanggal (07/08/2024) pukul 01.04 WIB.

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut pada saat patroli menyusuri daerah perkotaan berhasil ciduk seorang pemuda yang diduga hendak mengoplos minuman dengan alkohol di Alun-alun Garut.

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut langsung mengecek seorang pemuda tersebut dan ditemukan 1 botol alkohol 70% dan 1 pcs hemaviton.

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut memberikan himbauan kepada seorang pemuda tersebut mengenai bahayanya mengkonsumsi minuman yang dioplos dengan alkohol. Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Garut langsung membubarkan seorang pemuda tersebut untuk kembali ke rumahnya guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan hal-hal yang tidak diinginkan.