Polsek Pameungpeuk Polres Garut

Forkopimcam Pameungpeuk Kabupaten Garut, turun lapangan lakukan sosialisasi dan himbauan kepada warga untuk melakukan pemasangan atau pengibaran Bendera Merah Putih, dalam rangka menyambut Haru Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79, Kamis (08/08/2024).

Forkopimcam Pameungpeuk Himbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Jalan Raya Pameungpeuk Garut

Kapolsek Pameungpeuk, Iptu Bangbang Sudarsono, Danramil 1119 Kapten Ade Risnandar dan Camat Pameungpeuk Drs Dadang Muhidin, terjun langsung menyampaikan himbauan di sepanjang jalan protokol, Jalan Raya Pameungpeuk.

“Ini himbauan kepada warga masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih menjelang atau menyambut HUT RI Ke 79 Tahun 2024 di tingkat Kecamatan Pameungpeuk Kab. Garut,” ujar Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono, didampingi Danramil dan Camat.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K,.MH.,M.I.K., menyampaikan melalui Kapolsek Pameungpeuk Iptu bangbang mengatakan, Proklamasi kemerdekaan memiliki makna sebagai berkah dari Tuhan yang Mahakuasa, puncak perjuangan Bangsa, namun bukan merupakan akhir perjuangan, terbebasnya dari penjajahan, semangat persatuan dan kesatuan, dan gerbang menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Makanya Kapolsek Bangbang, disamping dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke 79, dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, di masing-masing rumah dan jalan protokol. Diharapkan juga warga memaknai arti dari jerih payahnya para pahlawan kemerdekaan 79 tahun lalu.

“Pengibaran bendera ini dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 31 Agustus mendatang. Semua warga harus memeriahkan momentum ini, sebagai wujud rasa terima kasih kita kepada para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan,” Tutup Kapolsek Pameungpeuk