Bhabinkamtibmas Desa Margahayu melakukan silatuhrahmi dengan tokoh masyarakat, memberikan sosialisasi mengenai perdagangan orang kepada masyarakat yang ada di Ds. Margahayu Kec. Leuwigoong, agar menambah pengetahuan dasar yang harus diperhatikan dan dipedulikan oleh masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan orang atau disebut juga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Serta mengajak masyarakat ikut dalam menjaga keamanan dari kerawanan curas, curat dan curanmor, serta menjaga kestabilan dalam menjelang pilkada.