Anggota Samapta Polsek Tarogong Kidul Gencar melaksnakan Penertiban Knalpot Brong

Polsek Tarogong Kidul – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya, anggota Samapta Polsek Tarogong Kidul melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan ini gencar dilaksanakan dengan fokus utama pada kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi standar.

Penertiban menyasar beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Tarogong Kidul, termasuk jalan utama dan area perumahan. Anggota Samapta, yang dikenal dengan tugasnya dalam menjaga ketertiban masyarakat, memeriksa kendaraan yang melintas untuk memastikan bahwa knalpot yang digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustianto, SH, menjelaskan, “Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban umum dengan suara yang bising, tetapi juga dapat menimbulkan potensi bahaya. Melalui penertiban ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.”

Dalam penertiban ini, pihak kepolisian juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang sesuai standar. Kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum, dan pengendara diharuskan untuk mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai spesifikasi.

Sejumlah kendaraan telah ditindak dan diberikan teguran, dengan beberapa di antaranya terpaksa harus diperbaiki di tempat atau ditinggalkan untuk sementara waktu. Penertiban ini juga didukung oleh masyarakat setempat yang merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan ketat terhadap kendaraan dengan knalpot yang mengeluarkan suara bising.

“Langkah ini sangat tepat untuk mengurangi kebisingan yang sering mengganggu ketenangan lingkungan kami. Kami berharap penertiban seperti ini terus dilakukan,” ungkap Yongky, salah seorang warga Tarogong Kidul.

Polsek Tarogong Kidul berkomitmen untuk terus melaksanakan tugasnya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk melalui penertiban kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Tarogong Kidul menjadi lebih tertib dan aman.

You may also like...