*Kapolsek Singajaya Penyuluhan Dengan Materi Narkoba Dan Bullying Bagi Pelajar*

Penyuluhan Bahaya Narkotika Dan Zat adektif dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) TA 2024 – 2025 yang bertempat di MA Miftahul Huda Desa Pangrumasan Kecamatan Peundeuy Kabupaten Garut, Rabu (28/08/2024).

Giat penyuluhan disampaikan oleh Kapolsek Singajaya AKP H. ANAS NASRUDIN di dampingi oleh Kapolsubsektor Peundeuy Aipda Wawan Gunawan Kegiatan dilaksanakan penyuluhan Bahaya Narkoba psikotropika dan Zat adiktif lainnya ini Memberikan wawasan dan pengetahuan kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan, Selain itu juga meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.

Dalam Kesempatan ini ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kapolsek sebagai Pemateri dalam penyuluhan tentang Narkotika, psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) yakni Siswa siswi SMA yang saya banggakan dan yang saya kasihi disini kami hanya berharap kepada kalian sebagai penerus bangsa harus pintar dan cerdas, pilih pergaulan yang baik dan tolak keras narkotika. “Bahaya Narkotika bagi pelajar kususnya para siswa dalam jangka pendek dapat menimbulkan perubahan napsu makan, tidak bisa tidur, atau insomnia, detak jantung meningkat, berbicara jadi tak jelas. Selain dapat membawa pengaruh buruk terhadap fisik” Adapun, selain penyuluhan narkoba, sedikit menyampaikan materi tentang bahaya Minuman Keras (Miras), Judi Online (Judol), tindakan Bullying, tidak menggunakan knalpot brong, serta tertib berlalulintas.