Program Jumat Curhat Polsek Garut Kota, di Kampung Keboncau Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota  dalam rangka menampung saran dan kritik dari masyarakat.

 

Pada hari Jumat , 30 Agustus 2024 pukul 10. 00 Wib s/d 11.00 Wib.bertempat kegiatan Jumat curhat di Kampung Keboncau RT 01 Rw 07 Kelurahan Pakuwon Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

 

Kapolsek Garut Kota AKP Zaenuri,S.Pd,yang di dampingi anggota Bhabinkamtibmas  Aiptu Suyatman beserta Panit Samapta Polsek Garut Kota Polres Garut, melaksanakan giat Jumat Curhat dan dihadiri Forkopincam, Kepala Kelurahan Pakuwon, Tokoh masyarakat Kampung Keboncau serta perwakilan warga.

 

Bapak Kapolsek Garut Kota dalam kesempatan giat Jumat curhat,memperkenalkan diri dan menyampaikan tentang tugas tugas Polri khususnya tentang keamanan dilingkungan.

 

Kapolsek Garut kota AKP Zaenuri ,S.pd mengajak dan menghimbau mari diaktipkan kembali giat ronda malam di lingkungannya masing-masing,dalam rangka pencegahan segala Gangguan kamtibmas.

 

 Dan beberapa Masyarakat  memberikan curhatan / menanyakan  sbb :Ketua Pemuda Kampung Keboncau perihal masih adanya anak muda menggunakan kenalpot Brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan masih adanya yang menjual minuman keras.

 

Kepala Kelurahan Pakuwon  mengucapkan terima kasih atas kegiatan Kapolsek Garut Kota beserta Anggota  Jumat Curhat, dengan adanya kegiatan tersebut sehingga masyarakat Kelurahan Pakuwon dapat menyampaikan secara langsung masukan ataupun kritikan.

 

Selama kegiatan Jum’at Curhat di Kampung Keboncau Kelurahan Pakuwon  berlangsung berjalan lancar,aman, tertib  dan kondusif.