Pada hari Sabtu tgl 31 Agustus 2024,mulai pukul 20.00 Wib s/d selesai telah dilaksankan Kegiatan Apel Gabungan KRKYD Dalka Cipkon Situasi Kamtibmas Malam Minggu di Wilayah Hukum Polsek Leuwigoong.

Hadir pada kesempatan tersebut Ipda Asep Juarna (Kapolsek Leuwigoong), Dra. Dedeh Rosyadah, BE (Camat Leuwigoong), Pelda TB. Sumpena (Danposmil Leuwigoong), Anggota Polsek Leuwigoong, Babinsa, Ormas, serta Perwakilan RW dan Rt setempat dengan keseluruhan berjumlah 30 orang.

Kegiatan Apel tersebut di Pimpin langsung oleh Ipda Asep Juarna hal ini memberikan arahan atau Penekanan terhadap Anggota pada intinya sbb :

 

-Kegiatan KRYD merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan setiap Malam Minggu, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Leuwigoong.

 

– Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah dan Meminimalisir timbulnya gangguan kamtibmas.

 

-Khusus Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar selalu, Monitor kegiatan Masyarakat -Berikan Himbauan, Penekanan serta Intervensi terhadap Panitia Pelaksana Kegiatan Khusus nya Hiburan pada malam hari, agar bisa menjaga Keamanan dan ketertiban selama Giat berlangsung.

 

-Tidak adanya yg mengkonsumsi Miras atau Obat2an terlarang, hal ini bisa memicu terjadi Kesalah Pahaman (Gangguan Kamtibmas).

 

-Berikan Himbauan secara Sopan dan santun.

-Lakukan Patroli ke setiap Lokasi dmn acara berlangsung.