Unit Samapta Polsek Garut Kota bersinergi dengan Instansi Polisi Pamong Praja ,  dalam rangka memberikan himbauan Kamtibmas serta Antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Garut Kota.

 

Panit Samapta Polsek Garut Kota beserta Piket Siaga Polsek Garut Kota, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Garut Kota Polres Garut.

 

AKP Zainuri,S.Pd menjelaskan, patroli  giat KRYD  oleh Anggota  dengan sasaran Area Publik, Pertokoan dan premanisme,guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.

 

Dan kami juga melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap waspada di lingkungannya masing-masing serta menjaga kendaraannya dari tindak pidana kejahatan C3.

 

Serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat, agar segera melaporkan ke Polsek Garut Kota apabila mengetahui telah terjadinya tindak pidana.