Kepolisian Sektor Cisurupan Gencar melakukan langkah preventif untuk mencegah penggunaan knalpot brong di wilayah Hukum Polsek Cisurupan Polres Garut. Pada hari Selasa (03/09/2024).

Kapolsek Cisurupan, IPTU Asep Saepudi,S.H., memimpin operasi razia kendaraan yang bertujuan untuk memastikan di wilayah Hukum Polsek Cisurupan Polsek Juwangi patuh terhadap larangan penggunaan knalpot brong.

Dalam operasi ini, Kapolsek Cisurupan didampingi oleh Para Kanit dan anggota lainnya, Razia tersebut melibatkan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan , khususnya yang memakai kenalpot Racing/Brong.

Kapolsek Cisurupan menjelaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan upaya agar terciptanya keamanan dan ketertiban bagi masyarakat kabupaten Garut khususnya masyarakat Kecamatan Cisurupan tidak ada lagi yang melanggar aturan terkait penggunaan knalpot brong.

Dengan dilaksanakannya razia ini, diharapkan tidak adalagi masyarakat kecamatan Cisurupan yang memakai kenalpot Brong untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas, serta mendukung kampanye nasional untuk mengurangi kebisingan di jalan raya,” Pungkas Kapolsek.