Sinergitas Bawaslu dan Polres Garut Dalam Pengawasan Pilkada 2024
Garut – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Bawaslu Kabupaten Garut terus memperkuat sinergitas dengan berbagai lembaga untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai aturan. Senin (09/09/2024).
Hal ini menjadi perhatian utama dalam upaya menangani potensi pelanggaran selama proses pemilihan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Bawaslu di Jalan Rancabango, Ketua Bawaslu Ahmad Nurul Syahid menjelaskan bahwa peningkatan koordinasi ini bertujuan mempercepat penanganan pelanggaran, baik yang muncul dari temuan langsung maupun laporan masyarakat.
“Pada pemilu, kami memiliki waktu 7+7 hari untuk memproses laporan, sementara dalam Pilkada hanya 3+2 hari. Oleh karena itu koordinasi yang kuat dengan kepolisian dan kejaksaan harus terus diperkuat agar pelanggaran dapat diproses dengan cepat dan tepat,” Ujar Ahmad
Sebagai bagian dari upaya ini, Bawaslu telah melakukan sosialisasi secara luas hingga tingkat kecamatan, melibatkan tokoh masyarakat dan elemen setempat untuk aktif mengawasi jalannya Pilkada. Berbagai Memorandum of Understanding (MoU) juga telah ditandatangani dengan organisasi masyarakat dan lembaga lainnya untuk memperkuat pengawasan.
Kapolres Garut AKBP Mochammad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Polres Garut telah melakukan berbagai persiapan untuk pengamanan Pilkada.
“Kami telah menyiapkan personil kepolisian yang dibantu oleh berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan Pilkada. Kami juga telah melakukan gelar pasukan serta sosialisasi untuk memastikan seluruh elemen siap menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkap Fajar.
Fajar menambahkan bahwa kerjasama antara Polres Garut, Bawaslu, dan Kejaksaan bertujuan memastikan penanganan pelanggaran pemilu dilakukan secara efektif dan profesional.
“Kami berharap dengan doa dan kerja keras semua pihak, Pilkada Garut 2024 akan berjalan deng