Garut | Polres Garut menggelar operasi pemberantasan premanisme di wilayah hukumnya. Total sebanyak 67 orang terjaring dalam operasi. Minggu (6/10/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kabag Ops Polres Garut Kompol Maolana, S.Sos mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Maolana mengatakan, operasi premanisme di gelar di jalan Cimanuk, Jalan Sudirman, Jalan Pasundan, Jalan Papandayan, Jalan Bank, Jalan Merdeka dan Jalan A. Yani Garut.

67 orang yang di amankan ini di duga melakukan pemerasan / pungutan liar, aksi premanisme, mengganggu keamanan, parkir liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Setelah di amankan ke 67 orang ini kemudian di berikan pembinaan dan arahan oleh Kasat Binmas Polres Garut AKP Yusli, S.H., di aula Mumun Polres Garut.

Selanjutnya di lakukan Test urine, dan terdapat 2 orang yang positif BZO ( Benzo Diazepam ) dan saat ini sudah di serahkan ke Sat Narkoba untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain 2 orang yang positif BZO, yang lain saat ini masih di lakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Garut.” Pungkas Maolana.