“Sambang desa” merupakan salah satu kegiatan Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat di desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, memberikan penyuluhan, serta mendengarkan aspirasi dan keluhan warga.

Melalui sambang desa, Bhabinkamtibmas dapat:

1. Membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.

2. Menyampaikan informasi terkait keamanan dan ketertiban.

3. Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah tindak kejahatan.

4. Menerima laporan atau pengaduan dari warga.

 

Dengan kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di desa dapat terjaga dengan baik.