Polsek Tarogong Kidul – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tarogong Kidul melaksanakan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam minggu kemarin. Kegiatan ini difokuskan untuk memberantas premanisme, penggunaan knalpot tidak standar, serta peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum tarogong kidul, Minggu 13/10/24.

Kegiatan KRYD dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Tarogong Kidul. Tim ini menyisir sejumlah lokasi yang dikenal sebagai tempat berkumpulnya masyarakat, terutama di area publik dan tempat hiburan malam.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, SH, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga. “Kami ingin memastikan bahwa malam minggu tetap menjadi waktu yang menyenangkan bagi masyarakat tanpa adanya gangguan dari premanisme dan tindakan kriminal lainnya,” ujarnya.

Selama operasi, petugas berhasil menindak sejumlah pelanggaran. Beberapa kendaraan dengan knalpot tidak standar terjaring razia dan langsung diberikan sanksi. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah botol miras yang dijual secara ilegal di beberapa lokasi.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, sehingga kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman,” tambahnya.

Kegiatan KRYD ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin untuk menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Tarogong Kidul, terutama pada malam minggu yang sering menjadi momen berkumpulnya masyarakat.