Garut | Polsek Tarogong Kidul amankan pelaku tindak pidana kekerasaan yang di lakukan secara bersama sama di muka umum / pengeroyokan terhadap orang sehingga mengakibatkan luka. Selasa (15/10/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Agus Kustanto, SH., kejadian ini terjadi pada malam hari Senin (14/10/2024) di Kampung Jaya Asri Desa Jayawaras Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Insiden ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban Sdr. Hendra (24) Warga Kecamatan Tarogong Kidul dan pelaku “RS” (21) yang membonceng “RA” (18) Warga Kecamatan Tarogong Kidul.

Di duga para pelaku “RS” (21) dan “RA” (18) dalam keadaan terpengaruh alkohol sehingga setelah kecelakaan kedua pelaku langsung menyerang korban menggunakan sebuah herkeling berwarna hitam, memukul kepala korban berulang kali, serta memukul pelipis bawah mata menggunakan kepalan tangan.

Setelah itu warga setempat langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dan petugas patroli bergerak cepat ke TKP untuk mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

“Saat ini korban di larikan ke RS Intan Husada untuk mendapatkan perawatan, di mana ia di jahit sebanyak delapan kali akibat luka robek di kepala dan mengalami memar di wajah.” Ujar Agus.