Garut | Operasi Zebra Lodaya yang di laksanakan oleh Polres Garut selama 14 hari di mulai pada hari ini. Selasa (15/10/2024).

Sasaran operasi Zebra adalah pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, Pengendara yang melawan arus, Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alcohol.

Selain itu berkendara melebihi batas kecepatan yang di tentukan, pengendara yang belum cukup umur, pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara sepeda motor dengan penumpang lebih dari satu orang dan penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi Teknik.

Kali ini Polsek Tarogong Kidul Polres Garut kembali melaksanakan operasi penertiban knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis / Brong tersebut untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kegiatan penertiban operasi knalpot brong tersebut di pimpin langsung oleh Panit 1 Lantas Polsek Tarogong Kidul Aipda Hendra Wijaya, S.H., bersama anggota Polsek Tarogong Kidul di depan SMKN 3 Tarkid dan STM YPPT.

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melakukan penindakan kepada 11 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / bising / brong.

“Kami akan terus melakukan Razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sampai Kecamatan Tarogong Kidul terbebas dari knalpot brong”. Pungkas Hendra.