Kanit Samapta Polsek Tarogong Kaler melaksanakan razia Minuman keras (Miras) di toko jamu yang ada di wilayah Hukum Polsek Tarogong Kaler

Polsek Tarogong Kaler | Polres Garut Minggu 03 November 2024 yang bertempat di Jl. Ibrahim Adji Kec. Tarogong kaler yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus,S.I.P, M.M. beserta anggota Piket dalam rangka cipta kondusif kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Tarogong Kaler.
Adapun Sasaran Kegiatan Patroli Rutin Polsek Tarogong Kaler yaitu bahan Peledak , GengMotor, Sajam, Miras, Narkoba dan Premanisme, C3(Curas,Curat,Curanmor) Balapan Liar, Serta memberikan Pembinaan kepada Para Premanisme.
“Patroli ini serupa akan senantiasa dilaksanakan setiap harinya oleh petugas dan Kapolsek menegaskan bahwa hal ini adalah wujud komitmen Polsek Tarogong Kaler dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Ujar Kapolsek

You may also like...