Sat Samapta Polres Garut amankan Puluhan Masyarakat yang terjaring Premanisme di wilayah hukum Garut

Sat Samapta Polres Garut Gelar Razia Premanisme berkolaborasi dengan Satuan Fungsi dan Instansi lainnya di wilayah hukum Garut pada hari Sabtu tanggal (09/11/2024).

AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K. melalui Kasatsamapta AKP Masrokan, S.E. mengatakan bahwa ”Operasi Razia Premanisme ini bertujuan untuk menekan segala bentuk Aksi Premanisme yang meresahkan Masyarakat Garut.”

Sat Samapta Polres Garut Gelar Razia Premanisme dengan rute Jl. Sudirman – Jl. Proklamasi – Jl. Banyuresmi – Jl. KH Anwar Musaddad – Jl. Leles – Jl. Kadungora –  Jl. Soekarno Hatta.

Dilaksanakannya Razia Premanisme ini bertujuan untuk menekan segala bentuk Aksi Premanisme di wilayah hukum Garut yang meresahkan Masyarakat Garut seperti Calo Parkir Liar, Calo Angkutan Umum, Pengamen dan berbagai bentuk Premanisme lainnya.

Tim Gabungan Sat Samapta Polres Garut dan Satuan Fungsi serta Instansi lainnya berhasil amankan 41 orang yang terjaring Premanisme. Kemudian, Tim Gabungan langsung mengamankan 41 orang yang terjaring Premanisme ke Mako Polres Garut untuk dilakukan Pendataan dan Pembinaan.

Tim Gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 Bendera Parkir, 3 buah Peluit, 1 buah rompi parkir, dan sejumlah uang koin receh.

Kemudian, Tim Gabungan menyerahkan Orang yang terjaring Premanisme beserta barang bukti tersebut ke Dinas Sosial Kab. Garut untuk diberikan Penanganan lebih lanjut.

You may also like...