ANGGOTA POLSUBSEKTOR CIGEDUG-POLSEK BAYONGBONG TINGKATKAN PEMAHAMAN DAN TUJUAN TENTANG TPPO

POLSUBSEKTOR CIGEDUG – Polsek Bayongbong Polres Garut Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kec. Cigedug Garut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait bahaya TPPO. Rabu (20/03/2024).

Kapolsek Bayongbong, AKP Yusli Yulianto, SH melalui Ka Polsubsektor Cigedug Aipda Tedih Taryana, SH menjelaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk melindungi warga dari ancaman TPPO. Menurutnya, masyarakat perlu tahu tanda-tanda dan cara mencegah terjadinya tindak pidana tersebut. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas.

Dalam kegiatan ini, memberikan penjelasan mengenai modus operandi pelaku TPPO dan cara melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh sejumlah warga Kec. Cigedug Mereka menyambut baik upaya Polsubsektor Cigedug dalam memberikan pemahaman tentang TPPO. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan dapat mencegah terjadinya TPPO di lingkungan sekitar.

Sosialisasi TPPO oleh Polsubsektor Cigedug ini merupakan salah satu upaya konkret dalam melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan TPPO. Ka Polsubsektor Cigedug berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari TPPO.

You may also like...