Garut – Masih dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Bayongbong, Sat Samapta Polres Garut gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras. Sabtu (23/03/2024).
Kegiatan operasi miras juga dilaksanakan dalam rangka Bulan Suci Ramadhan dan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Garut bersama anggota Sat Dalmas Sat Samapta Polres Garut. Kegiatan ini dilakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.
Sat Samapta Polres Garut mengamankan barang bukti berbagai jenis minuman keras berupa 2 botol jenis intisari, 1 botol jenis arak kecil, 1 botol jenis anggur merah, 2 botol jenis intisari hijau, 1 botol jenis api, 1 botol jenis kawa kawa yang berhasil diamankan.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kasat Samapta Polres Garut mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. Polres Garut akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.
“Kami harap dengan dilaksanakan nya kegiatan ini dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang kondusif, aman dan nyaman dan mningkatnya kesadaran masyarakat terhadap nomar dan aturan, sehingga warga masyarakat tidak terpengaruh dan terhindar dari minuman berakohol.” Tutupnya