Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban dilingkungan nya masing-masing, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan Himbauan agar warga Masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polsek Kadungora Polres Garut dapat menghindari Miras dan Obat terlarang.

Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengajak Tokoh Agama,Tokoh Pemuda dan Warga Masyarakat untuk menghindari dan mencegah peredaran Miras dan Obat terlarang dengan memberikan Informasi kepada Pihak berwajib terdekat untuk di tindak lanjuti,guna terciptanya daerah bebas Narkoba.

Selanjutnya secara rutin Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama Warga setempat melakukan pendataan Warung dan Toko-toko yang ada di Wilayah Desa binaannya

maka diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut pemilik warung dan Toko dapat menghindari dan tidak berjualan Minum-minuman keras dan Obat-obtan terlarang “jelas Bhabinkamtibmas”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *