Polsek Pasirwangi Polres Garut – Pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 pukul 09.00 wib s/d selesai bertempat di Masjid Besar Pasirwangi Desa Sirnajaya Kec. Pasirwangi, Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H beserta anggota Polsek Pasirwangi melaksanakan Jumat Curhat.

Adapun arahan dan himbauan Kapolsek Pasirwangi dalam kegiatan tersebut yang intinya sebagai berikut :

1.Hari ini kita melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dalam rangka untuk mendekatkan pelayanan kepada warga masyarakat.

2.Kegiatan ini juga sebagai wahana silaturahmi antara pihak Polsek Pasirwangi dengan Tokoh Agama dan warga masyarakat.

3.Aktifkan kembali siskamling ronda malam untuk mencegah kerawanan Kamtibmas terutama tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor).

4.Mari kita wujudkan Kec. Pasirwangi bebas Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan bebas  dari peredaran miras dan obat2an terlarang tolong dihimbau jika anak, sodara, keluarga, dan tetangga yang masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis harap diganti dengan yang standar dari pabrik dan awal terjadi kejahatan mayoritas berawal dari mabuk2an maka dari itu kami akan menindak tegas peredaran miras dan obat2an terlarang di Wilkum Polsek Pasirwangi.

Adapun hasil kegiatan yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut :

1.Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H

2.Ketua MUI Kec. Pasirwangi KH. Dedeng Faqih Hidayat

3.Kepala KUA Kec. Pasirwangi H. Miftahurohman, S.Pdi

4.Ketua DKM Masjid Besar Kec. Pasirwangi H. Ayi Sutisna, S.Pd., M.Pd

5.Babinsa Peltu Hari Doni

6.Tokoh Agama Kec. Pasirwangi

7.Warga masyarakat Kec. Pasirwangi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *