Unit Binmas Polsek Kadungora melaksanakan giat Pemasangan Spanduk Himbauan tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) dan spanduk Curanmor di Wilayah Strategis Kadungora.

Bhabinkamtibmas Desa Mandalasari Aipda Kurnia, Sesuai Arahan Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, SH. agar Menyampaikan Pesan-pesan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan Agen Resmi tenaga kerja serta berita yang menawarkan pekerjaan yang layak dengan gaji besar di Luar Negeri,

Mengajak seluruh Warga Masyarkat Desa Mandalasari untuk bersama sama mencegah dan tidak terlibat dengan TPPO, Di harapkan Warga Masyarakat segera melaporkannya kepada kepolisian terdekat khususnya Polsek Kadungora apabila ada Indikasi TPPO dan tindak pidana perdagangan orang, Cek legalitas atas ajakan dan tawaran seseorang apabila mengajak untuk kerja di luar negri/ kota besar denga gaji yang menggiurkan, Kenali tanda-tanda TPPO dengan cara apakah ada ancaman, penyalahgunaan dokumen, penahanan upah dan lain-lainnya.

Berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sehingga tercipta situasi aman dan londusif. Mewaspadai Orang yang di curigai, dan Bila ada kejadian segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi yang terdekat. Pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *