Polsek Pamulihan Polres Garut terus menggencarkan pemeriksaan dan penertiban knalpot kendaraan yang tidak standar atau disebut knalpot brong di wilayah hukum Polres Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pamulihan AKP Wawan, SH. menegaskan untuk gencar melakukan patroli guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.Bukan hanya melakukan razia sepeda motor, pengguna minuman beralkohol juga menjadi target sasaran razia yang di lakukan Polsek Pamulihan dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) kali ini. Rabu (12/6/2024).Berlokasi di Sp3 Cisandaan Kp. Cisandaan Desa Pananjung Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut, sekira pukul 09.30 Wib, jajaran Polsek Pamulihan melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong.“Hasil dari pelaksanaan kegiatan, anggota yang bertugas berhasil mengamankan 1 (Satu) buah knalpot tidak standar” ungkap AKP WAWAN, S.H.Menurutnya, kegiatan razia knalpot brong itu akan terus dilaksanakan sampai tidak ada lagi warga yang menggunakan apapun kepentingannya.“Penindakan ini dilakukan, karena knalpot tidak standar atau knalpot brong mengganggu ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat luas” lanjut AKP Wawan.“Operasi cipta kondisi KRYD ini merupakan kegiatan rutin sebagai upaya Polisi untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan ditujukan kepada penyakit masyarakat seperti perjudian, miras, senjata tajam, ataupun pelanggar aturan penggunaan knalpot di jalan raya” pungkasnya.