Di Depan Masyarakat Kapolsek Leles Sosialisasikan Bahayanya Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba

Garut – Kapolsek Leles AKP Dadang Sumitra, S.Sos., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan pembinaan Kampung Keluarga Berencana (KB) yang diselenggarakan oleh UPT DPPKBPPPA Wilayah IV Leles. Kamis (20/06/2024).

Bertempat di Aula Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Kapolsek Leles memberikan materi tentang pengenalan bahaya narkoba kepada sekitar 50 orang peserta yang terdiri dari warga kader KB di wilayah Kecamatan Leles. Tujuan dari penyampaian materi ini adalah sebagai bagian dari upaya preventif Polri untuk mencegah masyarakat terlibat dalam bahaya narkoba.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain UPT DPPKBPPPA Wilayah IV Leles sebagai koordinator kegiatan percepatan penurunan stunting, serta Danramil Leles, Camat Leles, dan para kader dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Leles seperti Desa Ciburial, Cangkuang, Lembang, Haruman, Margaluyu, Jangkurang, Salamnungal, Sukarame, dan Leles.

Dalam sambutannya, Kapolsek Leles menekankan pentingnya pemahaman tentang bahaya narkoba sebagai upaya menjaga generasi muda dari pengaruh negatif dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat. Edukasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang risiko yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan sosialisasi dan pembinaan ini berhasil tersampaikan dengan baik, dimana materi tentang bahaya narkoba disampaikan secara langsung melalui pertemuan tatap muka di Aula Kecamatan Leles. Polri, khususnya Polsek Leles, berharap bahwa edukasi ini dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan upaya pencegahannya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama di Kabupaten Garut.