POLSEK TAROGONG KALER, TERTIBKAN PENGGUNAAN KNALPOT TIDAK STANDAR.
Polsek Tarogong Kaler | Polres Garut Selasa 09 Juli 2024 Pukul 16.00 wib. Melaksanakan giat KRKYD Patroli Jl. Rancabango Kec. Tarogong kaler yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus,S.I.P, M.M. beserta anggota Piket melaksanakan Razia penertibkan penggunaan knalpot Brong/ tidak Standar dalam rangka cipta kondusif kamtibmas diwilayah Hukum Polsek Tarogong Kaler.
Adapun Sasaran Kegiatan Patroli Rutin Polsek Tarogong Kaler yaitu bahan Peledak , GengMotor, Sajam, Miras, Narkoba dan Premanisme, C3(Curas,Curat,Curanmor) Balapan Liar, Serta memberikan Pembinaan kepada Para Premanisme.
“Patroli ini serupa akan senantiasa dilaksanakan setiap harinya oleh petugas dan Kapolsek menegaskan bahwa hal ini adalah wujud komitmen Polsek Tarogong Kaler dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Ujar Kapolsek