Tim Sat Samapta Polres Garut BKO Polsek Cisewu menerima Laporan dari Masyarakat terkait adanya korban yang tersengat aliran listrik (SUTET) pada hari Sabtu tanggal (13/07/2024) pukul 13.57 WIB. di Kp. Cicadas Desa Pamalayan Kec. Cisewu.

Tim Sat Samapta Polres Garut BKO Polsek Cisewu dengan Personel Polsek Cisewu dengan sigap langsung mendatangi ke kediaman rumah keluarga korban dikarenakan korban telah di bawa ke rumah duka oleh keluarganya.

Tim Sat Samapta Polres Garut BKO Polsek Cisewu dengan Personel Polsek Cisewu dan dibantu pihak tenaga kesehatan setempat melakukan pengecekan terhadap korban.

Tim Sat Samapta Polres Garut dengan Personel Polsek Cisewu melaksanakan Pengecekan TKP korba tersengat aliran listrik (SUTET).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *