GARUT | Pada hari Kamis, tanggal 18 Juli 2024, Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H, M.H, bersama dengan Kanit Reskrim, Aiptu Ana, mengikuti pembelajaran daring yang diselenggarakan oleh Bareskrim (Pusiknas). Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu dalam menggunakan aplikasi EMP (Elektronik Manajemen Penyidikan) dalam sistem peradilan pidana berbasis teknologi informasi. Acara tersebut dilaksanakan secara online dari Mapolsek Wanaraja.

Dalam sesi pembelajaran daring tersebut, para peserta didik langsung terlibat dalam mempelajari berbagai fitur dan teknik terbaru yang terintegrasi dalam aplikasi EMP. Hal ini mencakup penggunaan sistem manajemen penyidikan elektronik untuk memfasilitasi proses peradilan pidana yang lebih efisien dan terukur. Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, yang merupakan tokoh kunci dalam kepolisian setempat, menyatakan pentingnya mengikuti perkembangan teknologi dalam bidang hukum untuk menjamin penegakan hukum yang lebih transparan dan efektif di masyarakat.

Kanit Reskrim, Aiptu Ana, yang juga turut serta dalam kegiatan ini, mengungkapkan antusiasmenya terhadap peluang untuk mendalami sistem baru yang diperkenalkan melalui pembelajaran daring tersebut. Dia menyebutkan bahwa peningkatan kemampuan dalam mengoperasikan aplikasi EMP akan memberikan kontribusi signifikan dalam penyelidikan dan penanganan kasus-kasus kriminal di lingkungan hukumnya.

Pembelajaran daring yang diikuti oleh Kapolsek Wanaraja dan Kanit Reskrim ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam mengadopsi teknologi sebagai alat untuk memperbaiki sistem peradilan pidana di Indonesia. Dengan mengoptimalkan aplikasi EMP, diharapkan proses penyidikan dapat dilakukan lebih efisien, transparan, dan akurat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Keikutsertaan mereka dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai upaya meningkatkan profesionalisme pribadi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kapasitas Polri dalam menghadapi tantangan-tantangan hukum di era digital saat ini. Dengan demikian, pembelajaran daring ini tidak hanya memberi manfaat pada individu, tetapi juga berpotensi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat secara keseluruhan.(WnR).