Antisipasi Terjadinya Curanmor di Wilayah Polsek Malangbong
tribratanews | Dalam rangka Antisipasi terjadinya Tindak Pidana Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Malangbong Polres Garut, Kanit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut Aipda Cucu Suhardimansyah menyampaikan Himbauan Kamtibmas ke Warga masyarakat di Kec. Malangbong Kab. Garut. dan mengingatkan masyarakat untuk tidak lupa melepas kunci kontak dan menggunakan kunci ganda saat parkir dan memarkirkan kendaraan mereka di tempat aman. Seandainya disediakan tempat parkir, lebih baik memarkirkan kedaraan di tempat parkir yang ada.
Selanjutnya, masyarakat diminta tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat apalagi dilokasi keramaian karena hal itu dapat mengundang kejahatan. Apabila dirumah menyarankan, kendaraan diparkir di dalam rumah atau halaman rumah menggunakan kunci ganda.
Masyarakat tidak boleh berpikir bahwa kondisi lingkungan di sekitarnya aman-aman saja dan menyepelekan keamanan kendaraan mereka. jangan berpikiran bahwa selama ini aman-aman saja akhirnya terlena dengan adanya pengawasan.