patroli malam rutin dilaksanakan oleh jajaran polsek leuwigoong hal ini untuk mencegah terjadi nya tindak pidana curat curas dan curanmor .balapan liar..geng motor di wilayah hukum polsek leuwigoong Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut.
Maksud dan Tujuan Pelaksanaan Patroli tersebut yang di perintahkan oleh Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang dilatha S. Ik.,M.H.,M.I.K diantaranya
Sebagai Antisipasi Kegiatan masyarakat, Supaya Memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat juga menindak tegas pelaku kriminal yang menganggu Kegiatan masyarakat pada malam hari Dan dilakukan sambang dan patroli dengan cara yang humanis dan bersahaja.