Masyarakat Yang Ada Di Wilayah Hukum Polsek Cikajang Harus Waspada Terhadap TPPO
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cikajang Polres Garut, melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis untuk mengingatkan Masyarakat agar Waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Hukum Polsek Cikajang Polres Garut.
Kegiatan ini adalah kegiatan rutin dalam rangka memberikan keamanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut Kanit Reskrim mengingatkan bahwa waspada terhadap oknum agen penyaluran TKI ilegal. Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini sedang marak.
Juga mengingatkan warga Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO bermula dari iming-iming gaji besar dan kerja yang enak di luar negeri. Untuk itu masyarakat harus lebih waspada terhadap orang-orang yang mengajak untuk bekerja di luar negeri.